|
SEJARAH SINGKAT YAPARI-AKTRIPA DAN LEMBAGA BINAANNYA (STIEPAR) Pada tahun 1960 di Bandung telah lahir organisasi perintis kepariwisataan seperti kursus guide dan lain-lain yang diasuh oleh Prof. Dr. Soeria Soemantri (alm) sebagai kelanjutan dari Bandung Vooruit sebelum PD. II. Dengan dipelopori oleh beberapa tenaga muda (antara lain Leo Tupan), pada tanggal 16 Agustus 1962, Yayasan Pendidikan Niagara mendirikan Pendidikan Ahli Pariwisata dan Bahasa Asing disingkat APABA terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1962, dengan SP Ketua Yayasan Pendidikan Niagara Nomor 10/SP/1962. Terhitung tanggal 10 Nopember 1962 APABA diubah namanya menjadi AKADEMI PARWIWISATA (AKPARI) dengan SP Yayasan nomor 11/SP/1962, tanggal 9 November 1962. Atas beberapa pertimbangan Pimpinan Akademi Pariwisata meminta kepada Dewan Pariwisata Indonesia (DEPARI) Jawa Barat untuk mengawasi /membimbing langsung Akademi Pariwisata dengan surat nomor 47/2/1963, tanggal 12 Maret 1963. Dengan SP Ketua Dewan Pariwisata Indonesia Jawa Barat Nomor 085/DP1/GDB/63, tanggal 16 Maret 1963 pembimbingan dan pengawasan Akademi Pariwisata diambil alih DEPARI JAWA BARAT dari Yayasan Pendidikan Niagara, pada tanggal 27 September 1963 lahir konsesus bersama, bahwa hanya ada sebuah Akademi Pariwisata, yang sekarang ada dalam bimbingan dan pengawasan DEPARI JAWA BARAT. Mahasiswa dan Dosen Akademi Pariwisata ikut menyukseskan penyelenggaraan Workshop PATA di Bandung pada tahun 1963. Selanjutnya atas gagasan Bapak Sam Suhaedi, LL.M, nama akademi Pariwisata diubah menjadi Akademi Industri Pariwisata (AKTRIPA) dengan persetujuan rapat Dosen, Tanggal 28 April 1964. Dalam rangka persiapan ujian Negara, diperlukan Badan Hukum dalam bentuk YAYASAN, maka DEPARI membentuk YAYASAN PENDIDIKAN PARIWISATA disingkat YASPETA pada tanggal 2 Juli 1964, dan sejak itu DEPARI hanya sebagai pengawas saja. YASPETA menjadi Badan Hukum AKTRIPA dan ABA. Dalam rangka memenuhi ketentuan Menteri PTIP, maka pada tanggal 8 Januari 1965 Anggaran Dasar YASPETA diubah dan ditambah. Selanjutnya tanggal 5 Maret 1965 AKTRIPA memperoleh Status TERDAFTAR, dengan SK Menteri PTIP No. 103 BSWT 65. Tanggal 8 Februari 1966, SK Menteri PTIP No.181/BTUU/PTIP/66 menunjuk Fakultas Sastra UNPAD sebagai pelaksana Ujian Negara untuk AKTRIPA. Pada tanggal 28 Juni 1973 Penggantian nama YASPETA menjadi YAYASAN Pariwisata Indonesia (YAPARI) yang menaungi AKTRIPA dan ABA. Sementara itu AKTRIPA berkembang menjadi Sekolah Tinggi dengan nama STIEPAR YAPARI dan ABA menjadi STBA YAPARI yang masih dibawah naungan YAPARI. Atas kesepakatan STIEPAR dan STBA, pada tanggal 29 Desember 1993, YAPARI dipilah menjadi YAPARI-AKTRIPA yang menaungi STIEPAR dan YAPARI-ABA menaungi STBA, dengan Akta Notaris Nomor 221 tanggal 29 Desember 1993. Atas dasar Akta 221 tersebut, kemudian di bentuk YAPARI-AKTRIPA yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Tien Norman Lubis, SH, nomor 228 pada tanggal 30 Desember 1993, terdaftar di Pengadilan Negeri RI Tahun 1997, Lembaran Negara RI Tahun 2001, Nomor 83 dan Tambahan Lembaran Negara No. 213 Tahun 2001. Lebih dari itu, YAPARI-AKTRIPA sebagai Badan Penyelenggara STIEPAR YAPARI-AKTRIPA dikukuhkan antara lain : SK Mendikbud No. 0104/O/1992, Tanggal 7 Februari 1992, Jo. SK. Mendikbud No. 0119/O/1992, tanggal 2 Maret 1992 SK Mendikbud No. 07/D/O/1997, Tanggal 19 Februari 1997, yang menetapkan bahwa YAPARI-AKTRIPA, adalah Badan Hukum Penyelenggara STIEPAR YAPARI-AKTRIPA.
Catatan Bapak Drs. H. Ali Emran
|